Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Ini Respons Kejagung

Jonathan Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna buka suara terkait Tom Lembong yang mendapat abolisi dari Prabowo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Sebagai informasi, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

PM Australia Albanese Tiba di Jakarta, bakal Teken Traktat Keamanan bareng Prabowo

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
13 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
14 jam lalu

Adies Kadir Ucap Sumpah Jabatan Hakim MK di Hadapan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal