Tolak Tapera, Buruh Bakal Ajukan Judicial Review ke MA dan MK

Riyan Rizki Roshali
Buruh akan mengajukan judicial review aturan Tapera ke MA dan MK. Mereka menolak potongan tiga persen dari upah yang diterima. (Foto: RIyan Rizki Roshali)

"Semuanya dihitunglah, biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung. Mampu atau gak mampu, berat atau gak berat," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Jokowi mencontohkan kebijakan BPJS. Awal mula program tersebut digulirkan menuai respons beragam dari kalangan masyarakat. Tapi, katanya, setelah berjalan masyarakat dapat merasakan manfaat.

"Seperti dulu waktu BPJS, di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga ramai. Tapi setelah berjalan kan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan, kalau belum biasanya pro dan kontra," kata Jokowi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Jamin Buruh Tetap Bisa Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal