JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Kesepakatan diambil dalam Sidang Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, Selasa (30/6/2026).
Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KIP periode 2026-2030 yang telah diusulkan Presiden. Fit and proper test telah dilakukan pada 24-25 Juni 2026.
"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab," kata Dave.
Komisi I DPR telah melaksanakan rapat internal tertutup rangka memilih 7 calon anggota KIP pada 25 Juni 2026. Komisi I memutuskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota KIP berdasarkan musyawarah.
Merespons itu, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan pada peserta terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.