Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842,7 Triliun

Anggie Ariesta
DPR telah mengesahkan UU APBN Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa (23/9/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Berikut Rincian Postur Anggaran dan Asumsi Makro

Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari:
Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
Hibah: Rp0,66 triliun

Sementara itu, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, yang dialokasikan untuk:
Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun (terdiri dari belanja K/L sebesar Rp1.510,55 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp1.639,19 triliun)
Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun

Beberapa asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
Laju inflasi: 2,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70 dolar AS per barel

Selain itu, indeks kesejahteraan juga menjadi perhatian, dengan target:
Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Sahkan APBN 2026 hingga Penetapan DK LPS

Nasional
8 jam lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Nasional
1 hari lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal