TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi di Perairan Tanjung Batu 

riana rizkia
TNI AL menggagalkan penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu pada, Kamis (20/5/2025). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu pada, Kamis (20/5/2025). Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut dan barang bukti telah dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam. 

Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi menuturkan, puluhan ribu butir ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR), yang juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba.

"Ketiga tersangka berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54). Kini ketiganya telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Fauzi kepada wartawan dikutip, Jumat (21/3/2025).

Fauzi menambahkan, TNI AL berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba, meskipun butuh tantangan dalam mendeteksinya.

"TNI AL membutuhkan komitmen seluruh komponen bangsa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Momen TNI Unjuk Kekuatan Tempur, Siap Hadapi Era Peperangan Rudal!

Buletin
20 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Nasional
22 hari lalu

Respons TNI AL soal Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka

Nasional
30 hari lalu

TNI AL Kembali Kirim Taruna ke Akademi Angkatan Laut Amerika Serikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal