TKN Yakin Hakim MK Tolak Permohonan Kubu Prabowo-Sandi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meyakini majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh permohonan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Prabowo-Sandi dinilai gagal membuktikan semua dalil permohonannya.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani mengatakan, pembuktian Tim Kuasa Hukum Pemohon yang dipimpin Bambang Widjojanto (BW) lemah. Belum lagi jika dilihat secara substansi atau materi permohonan, sangat tidak meyakinkan.

"TKN berkeyakinan bahwa insyaallah MK akan menolak permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 02," kata Arsul di Jakarta, Minggu (23/6/2019).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mencontohkan bukti-bukti lemahnya gugatan dan pembuktian kubu 02. Tentang kecurangan yang disebut bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM), Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ternyata hanya menunjukkan bukti surat maupun keterangan saksi hanya yang bicara soal kejanggalan-kejanggalan pemilu bersifat sporadis dan lokal.

"Dan itu tidak jelas, juga hubungan kausalitasnya dengan perolehan suara paslon 02," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja

57 tahun lalu

Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

57 tahun lalu

Pertimbangan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang jadi Kepala BGN: Tegas-Disiplin Jalankan SOP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal