TKN Yakin Hakim MK Tolak Permohonan Kubu Prabowo-Sandi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani. (Foto: iNews.id).

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago menegaskan hal senada. Dengan mencermati fakta-fakta persidangan, majelis hakim MK diyakni tidak akan mengabulkan permohonan Prabowo-Sandi.

Menurut dia, dalam persidangan saksi yang dihadirkan pemohon tidak dapat menunjukkan data bahwa mereka melihat langsung dan memiliki dokumen pendukung sebagai mana yang dipersyaratkan.

Irma berharap bahwa semua pihak akan menerima putusan MK. Terutama bagi kubu Prabowo-Sandi diharapkan untuk legawa menerima putusan tersebut.

Untuk diketahui, sejak digelar perdana pada Jumat (14/6/2019), sidang PHPU Pilpres 2019 akan memasuki tahap Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin hingga Kamis (24-27/6/2019). Putusan sidang akan dibacakan pada Jumat (28/6/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 jam lalu

Prabowo Bakal Bangun 10 Universitas Republik Indonesia, Kuliah Gratis Dibiayai APBN

4 jam lalu

Gibran Minta Sudaryono Pastikan Program MBG Bebas Korupsi

5 jam lalu

Momen Kompak Kapolri-Panglima TNI Dampingi Prabowo di Praspa 2026, Penuh Tawa

5 jam lalu

Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Pejabatnya Baru Dilantik Prabowo?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal