Tim Hukum Prabowo-Sandi: Pemenangan Capres Jokowi Dibungkus Program Pemerintah

Mula Akmal
Sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

"Pada tataran birokrasi ada beberapa kebijakan yang nyata-nyata mencederai netralitas ASN. Misalnya ketika Mendagri Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar ASN tidak boleh hanya netral, melainkan harus aktif menyampaikan program presiden petahana Jokowi. Pernyataan demikian lagi-lagi mengaburkan posisi presiden petahana dengan posisinya sebagai capres Paslon 01," ujar BW.

Dia juga mengungkapkan beberapa bukti lainnya tentang kecurangan birokrasi yang dilakukan paslon 01. Begitu pun dengan Iklan Pembangunan Infrastruktur di Bioskop. Beberapa saat sebelum keluarnya arahan Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Kemenkominfo menggunakan anggaran negara untuk mengiklankan klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi.

"Tentunya, iklan tersebut dianggap bukan sebagai kampanye, melainkan sosialiasi keberhasilan pemerintah yang wajar untuk di publikasi kepada masyarakat. Namun, dengan pemikiran yang objektif dan jernih tentu kita bisa memahami bahwa hal ini merupakan kampanye terselubung, yang dilakukan Presiden Petahana Jokowi," kata BW.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal