Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Nepotisme Jokowi Begitu Rapi, Pilpres 2024 Aksi Teatrikal Belaka

Binti Mufarida
Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo di sidang MK (Foto: Mahkamah Konstitusi RI/YouTube)

“Seluruhnya bersumber dari satu hal, adanya nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang kemudian melahirkan abuse of power terkoordinasi guna memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dalam 1 putaran,” ujar Todung.

“Anggaran negara dihabiskan, etika diabaikan, demokrasi dirusak, demi apa semua ini dilakukan? Jawabannya, sekali lagi, hanya satu, memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dalam 1 putaran,” tambahnya.

Todung mengatakan, terang benderang bahwa Pilpres 2024 ini adalah pemilihan umum terburuk sepanjang sejarah pemilihan umum di Indonesia.

“Karena magnitude pelanggaran yang begitu terstruktur, sistematis dan masif maka sangat beralasan kalau MK RI memutuskan diadakannya pemungutan suara ulang karena hanya hal inilah yang mampu memulihkan kembali integritas pemilihan umum dan pemilihan presiden di bumi Tanah Air Indonesia,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

57 tahun lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal