Tim Hukum Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres di MK, Serahkan Permohonan Setebal 151 Halaman

Jonathan Simanjuntak
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).

"Buat kami pertaruhan paling besar apa yang di MK adalah bagaiman menyelamatkan demokrasi, masa depan kita dan Indonesia," sambungnya.

Dalam mendukung permohonan ini, Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengklaim telah mengumpulkan barang bukti. Tak hanya itu, puluhan saksi dan saksi ahli juga turut disiapkan.

"Sekali lagi, ini bukan persoalan Ganjar-Mahfud. This not a matter of winning or losing. We are willing to lose kalau itu fair. We dont want to lose kalau itu tidak adil dan tidak fair," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal