Terungkap Peran Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Sangat Rapi dan Sistematis

Ariedwi Satrio
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di PN Jaksel. (Foto MPI).

Perintah tersebut masuk dalam rangkaian pembunuhan terhadap Brigadir J yang sangat rapi dan sistematis.

"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis," terang Wahyu.

Hakim juga mempertimbangkan bahwa ada perintah dari Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf untuk memanggil Brigadir J masuk ke dalam rumah. Setibanya berada di dalam rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo kemudian meminta Brigadir J untuk berlutut.

"Kemudian terdakwa menyuruh (Brigadir J) berlutut seraya memerintahkan saksi Richard yang ada di sampingnya untuk menembak. Saksi Richard menembak sebanyak 3 atau 4 kali korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," bebernya.

Fakta sidang tersebut, dikatakan Hakim Wahyu, telah berkesesuaian dengan saksi lainnya yakni, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E. Oleh karenanya, hakim menyimpulkan adanya kehendak dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Hasil Autopsi Balita Dibunuh Paman di Bekasi: Korban Alami 32 Luka Tusuk

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal