JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus yang dilakukan empat pegawai KPK gadungan melakukan pemerasan dengan klaim bisa mengatur perkara di lembaga antirasuah bukan yang pertama terjadi. Salah satu korban diketahui merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para pelaku mengaku pernah melakukan hal serupa.
"Dari informasi awal yang kami terima bahwa peristiwa tadi malam atau apa, dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan (pelaku) gitu ya," ujar Budi, Jumat (10/4/2026).
Budi mengatakan perkara ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, konstruksi perkara serta pihak-pihak yang ditangkap harus menunggu proses pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sehingga ini tentu akan menjadi materi dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Jadi nanti kita tunggu proses pemeriksaan di sana seperti apa, hasilnya bagaimana, kita sama-sama hormati, kita tunggu," tutur Budi.