Terungkap! Orang Tua Jual Bayi ke Singapura karena Desakan Ekonomi, Dijanjikan Rp16 Juta

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan terkait kasus penjualan bayi, (Foto: MPI/Agus Warsudi)

Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang perempuan WNI berinisial Y, yang diduga bagian dari jaringan perdagangan bayi. Pelaku Y ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah bepergian dari luar negeri.

“Dia diamankan petugas imigrasi semalam. Kami sudah melakukan pencekalan sebelumnya,” ujar Surawan.

Meski ramai isu penjualan organ tubuh, Polda Jabar menegaskan belum ditemukan bukti adanya perdagangan organ dalam kasus ini.

“Keterangan para tersangka menyebut bayi dijual untuk diadopsi. Tidak ada indikasi penjualan organ,” ucapnya.

Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu orang tua melapor ke polisi bahwa bayinya diculik. Namun hasil penyelidikan menyebutkan, bayi tersebut memang dijual ke sindikat, tetapi belum mendapatkan bayaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Wanita Muda Ditangkap

12 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Dibeli sejak Dalam Kandungan

12 bulan lalu

24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Human Trafficking, 18 Telah Dijual ke Singapura

12 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal