Terungkap! Orang Tua Jual Bayi ke Singapura karena Desakan Ekonomi, Dijanjikan Rp16 Juta

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan terkait kasus penjualan bayi, (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus perdagangan bayi lintas negara ke Singapura. Motif utama orang tua menjual bayi mereka adalah desakan ekonomi.

Para pelaku membujuk ibu hamil dan memberikan uang tunai antara Rp11 juta hingga Rp16 juta sebagai kompensasi.

“Keterangan dari salah satu korban menyebutkan motifnya karena faktor ekonomi,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (16/7/2025).

Penyidik menyebut, sindikat beroperasi dengan cara mendekati perempuan hamil, lalu membiayai proses persalinan. Setelah bayi lahir, dia dibawa ke rumah penampungan dan dirawat hingga usia 3 bulan. Selanjutnya, dokumen resmi seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan paspor dibuat di Pontianak.

“Bayi-bayi itu dimasukkan ke dalam KK orang lain, dibuatkan paspor, lalu dibawa keluar negeri,” kata Surawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Wanita Muda Ditangkap

12 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Dibeli sejak Dalam Kandungan

12 bulan lalu

24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Human Trafficking, 18 Telah Dijual ke Singapura

12 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal