Terungkap! Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiru Cara Suaminya

Nur Khabibi
Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani (foto: iNews/ Nanang SN)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani meniru atau copy paste dari bupati sebelumnya. Diketahui, Bupati Sukoharjo sebelumnya ialah Wardoyo Wijaya yang merupakan suami dari Etik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, modus hingga besaran tarif yang dipatok Etik terhadap bawahannya sama persis dengan yang dilakukan Wardoyo. 

"Beberapa modus sama dilakukan, bahkan sampai ke tarif ataupun besaran dari pemerasan yang dilakukan, pemaksaan yang dilakukan itu juga persis sama dengan apa yang dilakukan oleh bupati sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/7/2026). 

"Artinya ini memang copy paste dari modus-modus yang dilakukan oleh bupati sebelumnya," sambungnya. 

Sementara mengenai peluang pemanggilan Wardoyo untuk menjadi saksi dalam perkara istrinya, menurutnya, hal itu akan dilakukan sebagaimana kebutuhan penyidikan. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta terkait Kasus Korupsi DJKA, KPK bakal Dalami

57 tahun lalu

Yaqut Pede Hadapi Sidang Kasus Kuota Haji: Nanti Terbuka Mana yang Benar dan Salah

57 tahun lalu

Yaqut jelang Pelimpahan Kasus Kuota Haji: Bismillah, Semoga Kebenaran Terungkap

57 tahun lalu

Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal