JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan selebgram Adam Deni Gearaka atau ADG (30) sebagai tersangka perusakan ruko dan intimidasi dengan airsoft gun di Cilincing, Jakarta Utara. Terungkap, aksi tersebut dipicu Adam tak terima temannya dibentak pemilik ruko.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan peristiwa itu berawal dari persoalan antara rekan dekatnya dengan pemilik tempat tersebut.
“Untuk motif sendiri, di sini tersangka ADM (Adam Deni) ada sedikit emosi terhadap pemilik ruko tersebut karena ada temannya atau teman dekatnya yang sempat ada permasalahan dengan owner atau pemilik dari tempat tersebut,” kata Bima kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurut dia, rasa emosi itu membuat Adam Deni kemudian mendatangi lokasi dan merusak area ruko.
“Sehingga tersangka ADM ini tidak terima dan mendatangi TKP tersebut, merusak dan mengancam saksi-saksi lainnya di TKP,” ujar dia.