JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap selebgram Adam Deni Gearaka (ADG) terkait kasus perusakan fasilitas usaha. ADG kini telah resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara usai adanya pengaduan dari korban.
“Polri menanggapi setiap laporan masyarakat secara serius, objektif, dan profesional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Peristiwa itu terjadi di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (17/6/2026) pukul 20.30 WIB. Adam Deni saat itu mendatangi usaha korban dan memaksa masuk.
Dia kemudian merusak papan reklame toko, kursi, fasilitas sanitasi, dan dinding pembatas gypsum. Adam Deni juga melakukan tindakan intimidasi dengan memperlihatkan senjata jenis airsoft gun kepada petugas keamanan ruko agar permintaannya dituruti.
Keesokan harinya, Kamis (18/6/2026) malam, Adam Deni kembali mendatangi lokasi tersebut dan merusak bagian eksterior mobil milik korban yang terparkir. Tindakan tersangka langsung dilaporkan karyawan toko kepada Polsek Cilincing.