Terungkap! Ini Hubungan Eks Kapolres Bima Kota dan Aipda Dianita yang Dititipi Koper Narkoba

Puteranegara Batubara
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Instagram)

Temuan koper berisi narkoba itu berawal saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri di wilayah Tangerang pada Rabu (11/2/2026) pukul 17.00 WIB. Dari hasil interogasi, diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Dianita. 

Koper itu berisi barang bukti narkoba berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gr.

Berdasarkan temuan itu, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan langsung menetapkan Didik sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Didik dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 Tahun 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Disidang Etik Kasus Narkoba Besok

Video
17 jam lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

Video
2 hari lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

Buletin
2 hari lalu

Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Narkoba, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal