Terungkap! Ini Alasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung

Jonathan Simanjuntak
Konferensi pers terkait penetapan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan TPPU, Sabtu (11/7/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Rudi juga menegaskan Kejagung akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri selaku instansi yang menyidik awal kasus ini agar penanganan perkara diselesaikan secara tuntas.

Dia juga memastikan penanganan perkara akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," tutur dia.

Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka bersama Don Ritto yang merupakan pihak swasta. Keduanya diduga melakukan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penanganan sejumlah perkara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Korupsi Besar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

57 tahun lalu

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Besar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

57 tahun lalu

Identitas Pihak Swasta Tersangka Korupsi bersama Eks Jampidsus: Don Ritto

57 tahun lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudah Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal