Terungkap, Ini Alasan 1 Stafsus Nadiem Tak Kunjung Hadiri Pemanggilan Kejagung

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan alasan 1 stafsus Nadiem tak kunjung hadir pemeriksaan Kejagun. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) tak kunjung hadir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 

Menurut Kasipenkum Kejagung RI, Harli Siregar ternyata JT saat ini tengah berada di luar negeri. Untuk itu, pihaknya tengah membahas model pemeriksaan yang mesti dilakukan.

"Dia berada di Indonesia sehingga ada perbedaan yurisdiksi, perbedaan daerah, wilayah, negara. Maka sekarang sedang dibicarakan oleh penyidik, didiskusikan seperti apa yang akan dilakukan (ke depannya)," ujar dia keada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Harli menjelaskan, JT menyampaikan kabar tersebut pada Selasa (17/6/2025) melalui surat. Di dalam surat itu, menjelaskan ada urusan yang bersifat pribadi atau keluarga di luar negeri.

"Alasannya, dia masih ada urusan-urusan yang bersifat pribadi atau keluarga, dan ternyata di dalam proses ini dia melalui kuasanya pernah mengajukan agar diperiksa secara daring," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

57 tahun lalu

BGN Pastikan bakal Audit Pengadaan 21.000 Motor Listrik Era Dadan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal