1 Stafsus Nadiem Belum Penuhi Panggilan Kejagung soal Korupsi Chromebook

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan 1 stafsus Nadiem belum penuhi panggilan penyidik Kejagung sampai dengan hari ini, Selasa (17/6/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Kejagung berencana memeriksa satu stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, TJ pada Selasa (17/6/2025) terkait kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Namun, hingga kini TJ masih belum memenuhi panggilan penyidik.

"Seyogyanya dijadwalkan hari ini, kita masih menunggu, karena waktunya masih ada. Nanti kita lihat perkembangannya sampai batas waktu yang ditentukan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, pihaknya belum tahu apakah TJ hadir memenuhi panggilan ataukah tidak karena penyidik juga masih menantikan kehadiran TJ. Jika hadir, TJ bakal diperiksa penyidik, sebaliknya jika tak hadir penyidik bakal melihat dahulu alasannya tak hadir.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
18 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
20 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal