Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Rumpin Bogor, Ini Perannya

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan teroris (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka kasus terorisme berinisial YK di Rumpin, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (18/7/2025) lalu. Densus mengungkap peran tersangka YK.

YK disebut sebagai orang yang memfasilitasi kelompok teroris.

"Keterlibatan, menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator," kata Juru bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Namun, Mayndra belum mau mengungkapkan jaringan teror yang terafiliasi dengan YK. Tersangka sebelumnya ditangkap pada pukul 05.04 WIB di Desa Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Densus 88 Polri Tangkap 1 Terduga Teroris di Rumpin Bogor

Internasional
7 bulan lalu

Suriah Sambut Baik Pencabutan Status Organisasi Teroris HTS oleh AS

Internasional
7 bulan lalu

AS Cabut HTS, Organisasi Dipimpin Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa dari Daftar Teroris

Internasional
3 hari lalu

Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis

Nasional
27 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal