Densus 88 Polri Tangkap 1 Terduga Teroris di Rumpin Bogor

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi penangkapan teroris (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Y diduga menjabat berbagai posisi di organisasi teror.

"Penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y" kata Juru bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror AKBP Myandra Eka Wardhana dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).

Dia menyampaikan, Y ditangkap di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat 18 Juli 2025 pukul 05.04 WIB.

"Keterlibatan, menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," ujar Myandra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suriah Sambut Baik Pencabutan Status Organisasi Teroris HTS oleh AS

57 tahun lalu

AS Cabut HTS, Organisasi Dipimpin Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa dari Daftar Teroris

57 tahun lalu

Rekam Jejak AF Terduga Teroris Purworejo, Pernah Bergabung JAD Poso 

57 tahun lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

57 tahun lalu

Polisi Bisa Urus Gizi dan Pangan, Wamenkum: Termasuk Fungsi Melayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal