Tersangka Ratna Sarumpaet Sakit, Bawaslu Batal Periksa

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara).

Pertanyaan itu untuk menindak lanjuti laporan dan aduan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengenai dugaan kampanye hitam di balik pengakuan Ratna Sarumpaet soal pengeroyokan.

Untuk diketahui, Bawaslu mendapat tiga laporan terkait kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet. Pertama laporan dilayangkan Garda Nasional Rakyat (GNR) yang mempermasalahkan penyebaran kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet yang ternyata hoaks sebagai kampanye hitam.

Lalu, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin melaporkan dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketiga dari Relawan Pro-Jokowi yang melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang diduga turut menyebarkan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Cek Kesehatan jelang Pelimpahan

57 tahun lalu

Penampakan Dokter Tifa usai Ditangkap, Digiring Penyidik ke Ruang Tahti Polda Metro

57 tahun lalu

Tampang Roy Suryo usai Ditangkap Polisi, Pegang Rompi Oranye dan Es Teh

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal