Tersangka Ratna Sarumpaet Sakit, Bawaslu Batal Periksa

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Rencana Bawaslu memeriksa tersangka kasus berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet gagal dilakukan. Ratna mengaku sakit.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, Ratna tidak dapat menjalani pemeriksaan lantaran kondisi fisiknya yang belum membaik.

"Beliau (Ratna Sarumpaet) masih sakit ya. Tentu dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Insank saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Tim penindak Bawaslu berencana memeriksa Ratna atas indikasi kampanye hitam di Pilpres 2019. Tim Bawaslu bahkan telah tiba dan menunggu di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Karena batal, empat anggota penindak Bawaslu akhirnya meninggalkan Polda Metro Jaya, malam ini.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo sebelumnya menuturkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa pertanyaan kepada Ratna Sarumpaet.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Cek Kesehatan jelang Pelimpahan

57 tahun lalu

Penampakan Dokter Tifa usai Ditangkap, Digiring Penyidik ke Ruang Tahti Polda Metro

57 tahun lalu

Tampang Roy Suryo usai Ditangkap Polisi, Pegang Rompi Oranye dan Es Teh

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal