Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Sadiah Amir Sussy Ditahan Polisi

iNews
Tersangka penggelapan dana perusahaan, Sadiah Amir Sussy, ditahan polisi. (Foto: Istimewa)

MNC Group juga menegaskan tidak pernah dihubungi maupun dimintai konfirmasi sebelum tuduhan itu dipublikasikan sejumlah media. Perusahaan menegaskan isi pernyataan Sadiah tidak benar dan membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada Hary Tanoesoedibjo.

Menurut Chris, pernyataan Sadiah patut diduga merupakan upaya untuk mengaburkan persoalan hukum yang tengah dihadapinya, yakni dugaan pencurian atau pengambilan dana perusahaan.

"Pernyataan yang disampaikan oleh Saudari Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian atau pengambilan dana perusahaan," ujarnya.

Selain laporan terkait dugaan penggelapan dana, MNC Group menyatakan akan melaporkan Sadiah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas pernyataan yang disampaikannya mengenai dugaan penganiayaan.

Sementara hingga kini, belum diperoleh keterangan dari Sadiah Amir Sussy maupun kuasa hukumnya terkait penahanan, dugaan penggelapan dana, maupun tanggapan atas pernyataan MNC Group.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Purbaya Yakin DSI Dongkrak Penerimaan Pajak Negara dan Tutup Celah Penggelapan

57 tahun lalu

MNC Life Beri Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol 4

57 tahun lalu

Hasil RUPST dan RUPSLB MNC Asia Holding Tetapkan Kinerja Keuangan hingga Susunan Direksi-Komisaris Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal