Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Jadi Aktor Utama Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar

Putranegara Batubara
Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap terdapat dua pelaku penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar)

Berdasarkan perannya, AP bertugas memberikan akses ke aplikasi core banking untuk melakukan pemindahan dana secara in absentia. Sementara GRH berperan sebagai penghubung antara jaringan sindikat pembobol bank dengan Kepala Cabang Pembantu.

Selanjutnya, klaster pembobol atau eksekutor yakni DR (44) yang berperan sebagai konsultan hukum untuk melindungi sindikat pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana.

Kemudian, NAT (36) yang merupakan mantan pegawai teller bank BUMN dan bertugas melakukan akses ilegal di aplikasi serta memindahkan dana di rekening dormant ke lima rekening penampungan.

Selain itu, tersangka R (51) yang berperan sebagai mediator untuk mencari dan mengenalkan Kepala Cabang dan menerima aliran dana hasil kejahatan. Serta pelaku TT (38) yang berperan menerima dan mengelola uang hasil kejahatan.

Terakhir yakni klaster pencucian uang yakni IS yang berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Regional
8 bulan lalu

Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Gunakan Metode Akses Ilegal untuk Alihkan Dana

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
3 hari lalu

40 Ormas Islam bakal Geruduk Bareskrim, Minta Laporan ke Ade Armando Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal