Tersangka Kuota Haji Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini, Eks Stafsus Yaqut

Nur Khabibi
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (26/1/2026). Gus Alex merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut. 

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Alex diperiksa hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik juga memanggil saudara IAA dalam kapasitas sebagai saksi, untuk dimintai keterangannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gus Alex telah memenuhi panggilan KPK pada pukul 09.30 WIB. Namun, belum ada keterangan resmi terkait materi pemeriksaan. 

KPK juga memanggil Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Dia tiba di kantor KPK pada pukul 10.05 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
14 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
21 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal