Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto dan Irman Diperiksa KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Dia diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kemendagri Sugiharto.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari) terkait kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (10/4/2019).

Mantan Anggota DPR RI, Markus Nari akhirnya ditahan KPK sejak 1 April 2019. Politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2017.

Butuh dua tahun untuk membuat Markus Nari akhirnya mengenakan rompi tahanan KPK terkait kasus korupsi e-KTP atau KTP elektronik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

16 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal