Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto dan Irman Diperiksa KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Dia diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kemendagri Sugiharto.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari) terkait kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (10/4/2019).

Mantan Anggota DPR RI, Markus Nari akhirnya ditahan KPK sejak 1 April 2019. Politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2017.

Butuh dua tahun untuk membuat Markus Nari akhirnya mengenakan rompi tahanan KPK terkait kasus korupsi e-KTP atau KTP elektronik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
38 menit lalu

Penampakan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Nasional
53 menit lalu

KPK Ungkap 1 Tersangka Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai Kabur saat OTT

Nasional
8 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Nasional
9 jam lalu

KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal