Teroris di Mabes Polri Gunakan Senjata Jenis Airgun 

Puteranegara Batubara
Pelaku teror di Mabes Polri (Foto: Istimewa)

Airgun merupakan jenis senjata yang menggunakan gas CO2 sebagai pendorong peluru. CO2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.

Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. 

Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan. Airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

57 tahun lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

57 tahun lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

57 tahun lalu

Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna

57 tahun lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal