Terbitkan Fatwa Ibadah Ramadan, MUI: Zakat Didedikasikan untuk Penanganan Covid-19

Binti Mufarida
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan zakat di bulan Ramadan 1442 H akan didedikasikan untuk penanganan covid-19. (Foto: Istimewa)

Selain itu, Asrorun mengatakan Ramadan di tengah pandemi covid-19 saat ini harus dibangun dengan optimisme akan lebih baik dari Ramadan sebelumnya. 

“Kita harus membangun optimisme Ramadan kali ini adalah ramadhan yang lebih baik dari tahun sebelumnya terkait dengan kondisi sosial kita,” tutur Asrorun.  

Asrorun juga menjelaskan MUI mengimbau masyarakat agar terus sadar dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. 

“Kesadaran masyarakat kita, jangan sampai kemudian komitmen pemerintah untuk melonggarkan aktivitas sosial ini disalahpahami oleh masyarakat,  sehingga boleh apa saja, tidak. Aktivitas ibadah kalau bisa dilaksanakan dengan berjamaah, tetapi tanggung jawab untuk protokol kesehatan saat ibadah harus terus dilakukan,” kata Asrorun. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

MUI Soroti 5 WNI Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Segera Bertindak

57 tahun lalu

Pesan MUI Sambut Iduladha 1447 H: Kurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal