Tensi Darah Hotman Paris Naik usai Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Dimas Choirul
Hotman Paris Hutapea mengaku tensi darahnya naik usai kliennya Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati (Foto: Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba. Pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea mengaku tensi darahnya naik.

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar. Pada saat itu masih mikirin klien," kata Hotman usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Meski demikian, Hotman mengatakan sudah memprediksi kliennya itu akan dituntut lebih besar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini karena melihat tuntutan Jaksa kepada terdakwa AKBP Dody Prawiranegara selama 20 tahun penjara.

"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran. Pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran, apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ucap Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Pernyataan Lengkap Irfan Hakim Dituduh Bela Denada, Sangat Mengejutkan!

Seleb
12 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Seleb
13 hari lalu

Bebas Rehabilitasi Onad Ngebet Ketemu Habib Jafar, Mau Mualaf?

Nasional
14 hari lalu

Marak Penyalahgunaan Gas Tertawa N2O di Kalangan Anak Muda, BNN Ungkap Bahayanya!

Seleb
14 hari lalu

Onad Bebas Rehabilitasi Besok? Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal