Temukan Pengecer Pupuk Subsidi Nakal, Mentan Amran: Cabut Izin dan Pidanakan

Anindita Trinoviana
Mentan Amran minta Satgas Pangan Mabes Polri menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang permainkan harga tidak sesuai HET. (Foto: dok Kementan)

"Jika ada distributor dan pengecer nakal dan kami temukan, itu tidak ada kompromi. Kami langsung cabut izin usahanya dan pidanakan. Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Mentan Amran. Negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Dirut Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi pun menyampaikan sangat setuju atas tindakan tegas tersebut.

Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga pengawasan sangat ketat dan pemberian sanksinya langsung mencabut izin usahanya bahkan pidana.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
17 jam lalu

Culture Festival TelkomGroup 2026: Perkuat Peran Pegiat Budaya di Masa Transformasi

19 jam lalu

TelkomGroup bersama NDP dan BW Digital Lakukan Pendaratan Kabel Bawah Laut NCC

22 jam lalu

Apple Paling Tahan Banting di Antara Magnificent Seven, Lihat Performanya dengan Fitur Ini

23 jam lalu

Pegadaian Andil dalam Pendirian IBMA, Siap Integrasikan Ekosistem Emas di Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal