Temukan Pengecer Pupuk Subsidi Nakal, Mentan Amran: Cabut Izin dan Pidanakan

Anindita Trinoviana
Mentan Amran minta Satgas Pangan Mabes Polri menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang permainkan harga tidak sesuai HET. (Foto: dok Kementan)

"Jika ada distributor dan pengecer nakal dan kami temukan, itu tidak ada kompromi. Kami langsung cabut izin usahanya dan pidanakan. Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Mentan Amran. Negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Dirut Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi pun menyampaikan sangat setuju atas tindakan tegas tersebut.

Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga pengawasan sangat ketat dan pemberian sanksinya langsung mencabut izin usahanya bahkan pidana.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ungkap Kasus Penyelundupan, 23 Personel Avsec Bandara Soetta Terima Apresiasi

57 tahun lalu

Telkom Gelar Forum Kedaulatan Digital Nasional, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital

57 tahun lalu

Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam 

57 tahun lalu

Telkom Luncurkan AIcosystem, Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal