Temukan Pengecer Pupuk Subsidi Nakal, Mentan Amran: Cabut Izin dan Pidanakan

Anindita Trinoviana
Mentan Amran minta Satgas Pangan Mabes Polri menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang permainkan harga tidak sesuai HET. (Foto: dok Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan lawatan ke Provinsi Aceh, memerintahkan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang mempermainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai HET.

Tak main-main, Mentan memerintahkan mencabut izin hingga pidanakan distributor dan pengecer pupuk nakal.

"Dari PIHC ada yang hadir? Di Aceh ini ditemukan ada distributor dan pengecer pupuk nakal yang mempermainkan petani dan uang negara, saya minta cabut izinnya. Kalau tidak bisa tertibkan dan cabut izinnya, jabatan kalian yang akan saya usulkan copot," kata Mentan Amran.

Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis yang diikuti lebih dari 20.000 orang peserta petani dan penyuluh dan dihadiri juga para Babinsa dan perwakilan PIHC di Deunong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (6/2/2024).

Amran menemukan ada pelanggaran terhadap penjualan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh saat acara dialog tersebut.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
10 jam lalu

Culture Festival TelkomGroup 2026: Perkuat Peran Pegiat Budaya di Masa Transformasi

12 jam lalu

TelkomGroup bersama NDP dan BW Digital Lakukan Pendaratan Kabel Bawah Laut NCC

15 jam lalu

Apple Paling Tahan Banting di Antara Magnificent Seven, Lihat Performanya dengan Fitur Ini

16 jam lalu

Pegadaian Andil dalam Pendirian IBMA, Siap Integrasikan Ekosistem Emas di Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal