Temuan Penyalahgunaan Anggaran, KSAD : Pokoknya Semua Uang Wajib Dikembalikan

Riezky Maulana
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengancam terduga oknum pelaku penyalahgunaan anggaran pendidikan dengan ancaman rotasi hingga pidana. (Foto: TNI AD)

Andika menjelaskan seluruh oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI AD. Ganjaran terparah, sambung dia, yaitu hukuman pidana.

"Disiplin militer yang minimal adalah teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga, kalau mereka tidak mau mengembalikan baru pidana," ujarnya.

Andika pun meminta kepada jajarannya untuk melakukan rotasi kepada mereka yang melakukan tindakan nakal tersebut. Menurutnya, hukuman tegas itu diperlukan agar oknum-oknum tersebut kapok dan tidak mengulangi lagi.  

"Supaya mereka tahu, sebab kalau dikembalikan saja akan berulang ini. Hukuman ini plus pindah. jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi langsung ya," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, KSP Dudung Minta Pelaku Dihukum Maksimal

57 tahun lalu

Danrem Cekcok dengan Marshal Jogja Marathon gegara Ajudan Tak Pakai BIB, Kadispenad: Kesalahpahaman

57 tahun lalu

Viral Ajudan Danrem Tak Pakai BIB Dikeluarkan Marshal saat Jogja Marathon, TNI AD Buka Suara

57 tahun lalu

Kolonel Achmad Fikri Dalimunthe Jadi Prajurit TNI Pertama yang Lulus RJNDC Yordania

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal