JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengultimatum jajaran soal temuan penyalahgunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II 2020. Semua uang harus segera dikembalikan.
Temuan tersebut dari Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI AD. Temuan itu ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Rindam.
Temuan yang dilaporkan kepada Jenderal TNI Andika Perkasa antara lain pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, dan penambahan anggaran yang sengaja diadakan.
Dia meminta kepada para jajarannya agar uang itu harus dikembalikan dalam bentuk transfer yang disertai bukti.
"Pokoknya semua uang wajib dikembalikan, kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti secara transfer, karena saya tidak mau cash. Jadi harus dicari nomor rekening termasuk data dimana prajurit-prajurit bertugas," kata Andika dalam tayangan video yang diunggah TNI AD, Jumat (6/8/2021).