JAKARTA, iNews.id - Kapal riset OceanXplorer menemukan megathrust berpotensi tsunami dan kondisi laut Indonesia yang kritis. Komisi IV DPR menilai perlu penguatan undang-undang terhadap perlindungan laut.
“Saya prihatin atas temuan OceanX yang menyebutkan laut Indonesia berada dalam kondisi kritis. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, Senin (15/7/2024).
Menurut Daniel, penemuan dari OceanX dapat menjadi peringatan penting agar Indonesia dapat memperbaiki kondisi laut. Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang sekitar 62% wilayahnya adalah laut dan perairan.
“Laut kita adalah paru-paru dunia, dan kerusakan yang terjadi akan berdampak luas tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tetapi juga bagi ekosistem global,” tutur Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I ini.
Daniel pun mengusulkan sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki laut Indonesia. Pertama penguatan undang-undang perlindungan laut, termasuk pengawasan ketat agar tidak ada penangkapan ikan secara berlebihan dan perlindungan ekosistem laut.