Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, PPATK: Terindikasi Palsu untuk Suap

Nur Khabibi
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut cek Rp2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)terindikasi palsu. (Foto: MPI)

Konfirmasi tersebut menurut Ali, untuk memastikan apakah benar cek Rp2 triliun ada kaitannya dengan kasus korupsi yang saat ini sudah tiga tersangkanya.

"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK telah secara resmi mengumumkan tiga nama tersangka yakni eks Mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal