Teliti Berkas Tersangka Firli Bahuri, Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa

Riyan Rizki Roshali
Berkas perkara Firli Bahuri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk 6 jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Berkas sebelumnya sudah masuk ke Kejati DKI.

Pelimpahan tahap satu tersebut dilakukan pada Jumat (15/12/2023) lalu.

“Akan melakukan penelitian berkas perkara,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Herlangga Wisnu Murdianto, Senin (18/12/2023).

“Terdapat 6 jaksa peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara,” sambungnya.

Para jaksa yang telah ditunjuk memiliki waktu 7 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut. Selain itu, para jaksa akan menentukan apakah berkas perkara tersebut bisa dinyatakan lengkap atau tidak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Nadiem Kembali Jalani Sidang Hari Ini meski Lusa Dioperasi

57 tahun lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal