Berkas Tersangka Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI

Irfan Ma'ruf
Berkas perkara Firli Bahuri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas telah dikirimkan pada Jumat 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta (Tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Sebelum pelimpahan tahap pertama kasus tersebut, tim penyidik telah melakukan proses penyidikan dengan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi. 

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan, Sidang Perdana Senin Depan

57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal