Tegas! Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Buntut Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen

Nur Khabibi
Kemenkes memerintahkan RSHS Bandung menghentikan sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif buntut kasus pemerkosaan oleh dokter residen. (Foto: Agi Ilman)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons tegas kasus dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama (31) memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS dihentikan sementara.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan pihaknya telah memerintahkan Direktur Utama RSHS untuk menghentikan sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif selama satu bulan. 

"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin," ujar Aji dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengatakan, penghentian sementara dilakukan untuk evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dia mengatakan, Kemenkes juga sudah menyurati Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik Prinugah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Nestapa Dokter Muda di Indonesia Dibongkar Menkes, Rentan Alami Bully Senior!

57 tahun lalu

Banyak Dokter Alami Perundungan, Menkes Minta Ada Perlindungan Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal