Tegas! Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Buntut Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen

Nur Khabibi
Kemenkes memerintahkan RSHS Bandung menghentikan sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif buntut kasus pemerkosaan oleh dokter residen. (Foto: Agi Ilman)

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tutur Aji.

Dalam kasus ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat saat ayah korban tengah dalam kondisi kritis. Priguna membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan pemeriksaan darah untuk transfusi.

Di ruangan itulah pemerkosaan terjadi. Korban diduga disuntik cairan hingga tak sadarkan diri.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan jumlah korban pemerkosaan oleh Priguna bertambah menjadi tiga orang. Dari ketiga korban tersebut, dua di antaranya pasien di RSHS Bandung

“Satu (korban) yang kami tangani (FH, keluarga pasien). Dua (korban) masih di rumah sakit, belum kami periksa,” ujar Kombes Surawan saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Nestapa Dokter Muda di Indonesia Dibongkar Menkes, Rentan Alami Bully Senior!

57 tahun lalu

Banyak Dokter Alami Perundungan, Menkes Minta Ada Perlindungan Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal