Tegas! Kemenag Tutup Ponpes di Pati usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Riyan Rizki Roshali
Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Kementerian Agama (Kemenag) menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah. Penutupan dilakukan buntut kasus pencabulan santriwati yang menjerat pendirinya berinisial AS (51) sebagai tersangka.

Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku menjelaskan pihaknya telah melakukan verifikasi faktual di lapangan dan evaluasi kepatuhan ponpes pada 4 Mei 2026 lalu. Hasilnya, Kemenag Pati merekomendasikan izin ponpes dicabut.

"Alhamdulillah tanggal 5 kemarin di hari Selasa kemarin, Alhamdulillah izin Ponpes TQ sudah dinyatakan dicabut," kata Ahmad dalam konferensi pers bersama Polresta Pati, Kamis (7/5/2026).

"Surat pencabutan itu tertanggal 5 Mei 2026, itu artinya Pondok TQ memang sudah tidak boleh beroperasi lagi, artinya penutupannya itu permanen. Ini sebagai pembelajaran ke depan bagi pondok-pondok yang lain," imbuhnya.

Ahmad menegaskan, pihaknya tetap menjamin keberlanjutan pembelajaran bagi para santri di ponpes tersebut. Ponpes tersebut, kata dia, setidaknya memiliki 252 santri yang terdiri dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD, SMP dan Madrasah Aliyah (MA).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Jateng
5 hari lalu

Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati terkait Kasus Pencabulan Santriwati

Jateng
5 hari lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati akan Ditutup Buntut Kasus Oknum Kiai Cabuli Santriwati

Nasional
5 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal