Tawa Tom Lembong usai Dituntut 7 Tahun Penjara: Surreal, Apakah Ini Dunia Imajinasi?

Maria Christina Malau
Nur Khabibi
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara terkait kasus korupsi impor gula dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025) . (iNews)

Namun, dia kecewa karena tidak ada pengakuan atas sikap kooperatifnya tersebut dalam surat penututan. Dia kini menunggu penilaian masyarakat atas persidangannya.

"Saya sudah cukup bersabar dalam tahanan sudah 8 bulan kira-kira dan itu pun juga sama sekali tidak dicerminkan dalam penuntutan bahwa saya sudah sangat kooperatif, berusaha sekuat tenaga untuk menciptakan suasana yang kondusif dari sisi kami sebagai terdakwa dan tim penasehat hukum."

Tom Lembong juga mempertanyakan surat dakwaannya yang terkesan copy paste dengan surat tuntutan.

"Hampir kayak copy paste, surat dawaan langsung plek ke surat tuntutan dan seolah-olah 20 kali persidangan dalam dalam kurun waktu empat bulan menghadirkan puluhan saksi dan ahli itu tidak pernah terjadi."

"Jadi saya masih merasa sedikit kalau bahasa Inggrisnya surreal, apakah ini dunia khayalan, dunia imajinasi atau apakah ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia," tanya Tom Lembong.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Ngaku Heran: Apakah Ini Pola Kerja Kejagung?

57 tahun lalu

Senyum Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula

57 tahun lalu

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan

57 tahun lalu

Breaking News: Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal