Tarif Tes Antigen Diturunkan, Jawa Bali Maksimal Rp99.000

Siska Permata Sari
Kementerian Kesehatan (Kemkes) menurunkan harga rapid test antigen. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemkes) menurunkan harga rapid test antigen. Untuk Pulau Jawa-Bali tarif tertinggi rapid test antigen ditetapkan Rp99.000.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemkes, Prof Abdul Kadir dalam konferensi pers Rabu (1/9/2021).

"Telah disepakati batas tarif tertinggi diturunkan menjadi Rp99.000 untuk Jawa-Bali serta Rp109.000 untuk luar Jawa-Bali," katanya.

Abdul Kadir pun membeberkan alasan diturunkannya tarif rapid test antigen.

“Alhamdulillah sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita,” ucapnya.

Dia mengatakan, antigen yang diproduksi dalam negeri tersebut turut berkontribusi pada penurunan harga di pasaran sehingga terciptalah kesepakatan untuk batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.

“Dengan demikian, dilakukan perhitungan ulang dengan mengacu kepada dasar harga yang berada dalam e-katalog,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemenkes Pastikan 2 Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif, Pasien Sembuh!

Nasional
1 hari lalu

2 Orang Indonesia Suspek Hantavirus, Ada di Jakarta dan Yogyakarta

Nasional
2 hari lalu

Pendamping dr Myta Aprilia Dapat Teguran Keras Kemenkes, OTW Diaudit MDP!

Nasional
2 hari lalu

Kemenkes Bikin Aturan Baru! Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal