Tangkap Ustaz Maaher, Polisi Sebut 2 Kata Kunci Ini Didalami

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maheer pada Kamis (3/12/2020) dini hari. (Foto/ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri membeberkan kata kunci berupa 'cantik' dan 'jilbab' terkait penanganan kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA di media sosial Twitter @ustadzmaaher_ yang menetapkan Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata sebagai tersangka. Kasus itu terkait dengan kiai.

"Jadi perlu rekan-rekan ketahui bahwasanya kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena disini dipastikan positngannya 'ia tambah cantik pakai jilbab kayak kiainya banser ini ya'," kata Awi, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Awi menyebut pelapor merasa tidak terima lantaran panutan ulamanya dinilai telah dihina oleh Maaher.

"Kiai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan gitu. Kita tahu sendiri bahwasanya ulama itu yang di utamakan di Agama Islam," ujar Awi.

Oleh sebab itu, kata Awi, ada beberapa orang yang melaporkan hal tersebut khususnya dari  banser Nahdatul Ulama (NU) yang melaporkan peristiwa pidana itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal