JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam video yang diterima, terlihat penampakan Roy Suryo usai ditangkap polisi.
Roy terlihat menenteng rompi tahanan berwarna oranye dan minuman es teh saat berpindah dari satu ruangan ke ruangan lainnya di Mapolda Metro Jaya.
Dia terlihat didampingi beberapa orang, salah satunya Abdul Gafur Sangadji yang merupakan pengacaranya.
Roy Suryo enggan menjawab pertanyaan awak media yang berada di lokasi. Dia memilih berlalu tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan untuk kebutuhan pelimpahan tersangka dan barang bukti.