Tak Sita Honor Rossa dari DNA Pro, Bareskrim: Transaksinya Halal

Puteranegara Batubara
Penyanyi Rossa (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memastikan pihaknya tidak menyita honor manggung penyanyi Rossa dari DNA Pro. Rossa diketahui pernah mendapatkan uang Rp172 juta dari DNA Pro.

Menurut Whisnu, uang ratusan juta tersebut merupakan bentuk transaksi yang sah atau halal secara profesional.

"Penyidik Dit Tipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa. Demikian juga underlying transactionnya, causanya, halal," kata Whisnu, Selasa (26/4/2022).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal