Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Iqbal Dwi Purnama
Tak semua ASN bisa pindah ke IKN karena harus melalui seleksi ketat. (foto: Kementerian PU)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Nantinya, para ASN akan melewati proses penyaringan.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menjelaskan pihaknya telah menyusun proses penyaringan sejak 2022. Kemudian, sejak Oktober 2024, dilakukan penyesuaian organisasi, jabatan, dan penempatan SDM, serta penataan aset kementerian/lembaga sesuai struktur kabinet baru.

"Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang, mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien," kata Purwadi dalam keterangan, Rabu (12/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

ASN Run 2026 Resmi Dibuka! Lari 81 Km Gratis hingga Target 20.000 Peserta

Nasional
3 hari lalu

WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor

Nasional
3 hari lalu

Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN Bakal Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Nasional
3 hari lalu

WFH Diawasi! ASN Wajib Nyalakan Ponsel agar Lokasi Terlacak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal