Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Kastolani Marzuki
Direktur Jaminan Produk Halal, M Fuad Nasar saat literasi produk halal ke pelaku UMKM. (Foto: ist)

Kebijakan "Wajib Halal Oktober 2026" atau WHO 2026 ini bukan sekadar aturan domestik, melainkan bagian dari visi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Sinergi lintas sektor terus diperkuat melalui jaringan penyuluh agama hingga organisasi kemasyarakatan Islam. 

“Wajib Halal Oktober 2026 bukan sekadar kepatuhan pada aturan, tetapi menyangkut arah masa depan ekonomi Indonesia untuk menjadi pemimpin di industri halal global,” kata Fuad. 

Pemerintah mengimbau para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal untuk segera mengurusnya sebelum tenggat waktu berakhir guna menghindari kendala operasional di masa mendatang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
2 hari lalu

Kemenag Sertifikasi 287.162 Bidang Tanah Wakaf, Aset Umat Kini Terlindungi Hukum

Nasional
17 hari lalu

Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat

Nasional
25 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal